Pekalongan – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menanggapi secara langsung aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Pekalongan Raya. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang mencakup isu nasional maupun daerah.
Aspirasi ini disampaikan mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (8/9) yang lalu. Adapun isu nasional yang diangkat antara lain desakan agar pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta melaksanakan reformasi Polri.
Bupati Pekalongan Sementara pada isu daerah, terdapat beberapa poin utama yang disuarakan, di antaranya terkait pengawalan kasus BMT Mitra Umat dan BMT Surya, menindak tegas pelaku industri pencemar lingkungan, mitigasi bencana dan banjir rob di wilayah pesisir.
Isu lainnya yaitu memberikan sanksi tegas atau memberhentikan aparat yang bersikap represif, memaksimalkan kinerja anggota DPRD di tiap dapil, menangani persoalan sampah, mendesak implementasi Raperda Pencegahan dan Penanganan Pemukiman Kumuh.
Mahasiswa juga meminta penyelesaian konflik agraria terutama terkait PTSL dan pengelolaan dana desa melalui pembentukan posko pengaduan terpadu, menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara aman, serta menghapus praktik KKN termasuk rangkap jabatan, dan pungutan liar di sektor UMKM.
Terkait isu nasional, Fadia menyatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi mahasiswa soal pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dan reformasi Polri ke pemerintah pusat.
“Kita akan kawal bersama. Saya yakin pemerintah pusat tidak akan main-main kepada seluruh rakyat Indonesia, karena bangsa Indonesia adalah bangsa kita cintai, pasti pemerintah pusat akan memikirkan bagaimana Indonesia ini berjalan baik dan maju,” ujar Fadia dalam keterangan tertulis, Senin (15/9/2025).
Fadia menjelaskan sejumlah langkah konkret yang telah ditempuh, antara lain penindakan terhadap industri pencemar lingkungan. Ia menegaskan, perusahaan yang membandel dan tetap mencemari lingkungan telah diberikan peringatan.
Baca Juga : Mayat Wanita Misterius Ditemukan di Pantai Panjang Pekalongan, Ini Ciri-cirinya
“Sudah kami surati, sudah kami berikan peringatan satu, dua, nanti tiga. Kalau misalkan tidak sesuai dengan itu pasti akan kita tutup. Kita sudah dicek ke setiap desa yang memang industrinya yang mencemarkan untuk masyarakat sekitarnya,” tegasnya.
Dalam hal penanganan banjir rob, Bupati Fadia menyebut sudah ada relokasi warga terdampak rob seperti di Kampung Semonet, pembangunan rumah pompa di sejumlah titik di wilayah Tirto dan Siwalan, serta upaya pembangunan tanggul di Desa Mulyorejo.
“Memang anggaran kita terbatas, tapi masalah rob ini jadi PR besar yang akan terus kita selesaikan sedikit demi sedikit,” tambahnya.
Soal pengelolaan sampah, Fadia mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan lahan TPA yang lebih representatif dan sedang berkoordinasi dengan kementerian terkait agar pengelolaannya lebih baik dan cepat. Selain itu, Bupati juga berjanji bahwa pemukiman kumuh akan menjadi sasaran perhatian.
Lebih lanjut, Fadia juga menjawab soal transparansi dana desa dan pembentukan posko pengaduan PTSL. Ia mengajak masyarakat melaporkan jika menemukan penyimpangan melalui Inspektorat maupun langsung kepada Bupati.
“Dan kalau misalkan memang sudah kita tegur berkali-kali dan tidak didengar juga, kita langsung ke kejaksaan. Dan ini sudah kita lakukan,” ujarnya.
Terkait laporan penggunaan anggaran, Fadia menegaskan Pemkab Pekalongan selalu terbuka terkait hal tersebut, dan dapat diakses publik melalui website resmi. Bahkan, selama empat tahun terakhir, Pemkab berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Alhamdulillah selama empat tahun saya menjabat, empat tahun berturut-turut kita selalu mendapat Predikat yang paling tertinggi yaitu wajar tanpa pengecualian dari badan pemeriksa keuangan. Jadi artinya mungkin kita tidak sempurna, tapi insya Allah kami melakukan semua pastinya sesuai aturan,” ucapnya.
Fadia menegaskan tidak ada rangkap jabatan di lingkungan Pemkab Pekalongan, serta berkomitmen mendukung UMKM agar bebas dari praktik pungli.





