Pekalongan – Gedung Baru Kelurahan Sokoduwet Diresmikan, Wali Kota Aaf Harapkan Pelayanan Publik Makin Optimal. Wali Kota Pekalongan, H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, secara resmi meresmikan gedung baru Kantor Kelurahan Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (22/12/2025). Peresmian yang ditandai dengan prosesi pemotongan pita ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memodernisasi sarana pelayanan publik hingga tingkat akar rumput.
Pembangunan gedung ini dinilai sebagai pencapaian strategis di penghujung tahun 2025. Wali Kota yang akrab disapa Aaf ini memberikan apresiasi tinggi atas rampungnya proyek tersebut yang dinilai tepat waktu dan memiliki standar kualitas bangunan yang memadai. “Alhamdulillah, pembangunan Kantor Kelurahan Sokoduwet berjalan lancar dan tepat waktu. Bangunannya sudah kami cek, hasilnya sangat baik dan representatif untuk pelayanan masyarakat,” ujar Aaf di sela peninjauan fisik gedung.
Baca Juga : Harga Emas Perhiasan Hari Ini Tanggal 25 Desember 2025 Stabil! Ini Rinciannya dari Raja emas dan Laku emas!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/RESMIKAN-KELURAHAN-Wali-Kota-Pekalongan-Achmad-Afzan-Arslan.jpg)
Meskipun secara fungsional gedung sudah siap digunakan, Aaf mengakui masih ada beberapa elemen pendukung yang akan disempurnakan pada tahap berikutnya. Beberapa pekerjaan rumah yang tersisa meliputi pemasangan paving, pembangunan pagar, serta penataan interior kantor agar lebih nyaman. Namun, ia menegaskan bahwa proses penyempurnaan tersebut sama sekali tidak akan menghambat aktivitas birokrasi maupun pelayanan kepada warga setempat. “Masih ada beberapa penataan lanjutan yang akan dilakukan secara bertahap, tetapi itu tidak mengurangi fungsi pelayanan. Kantor kelurahan ini tetap dapat melayani masyarakat secara optimal,” tambahnya menegaskan komitmen operasional pelayanan.
Hadirnya fasilitas baru ini diharapkan menjadi katalisator bagi aparatur kelurahan untuk bekerja lebih efektif dan efisien. Aaf berharap Kelurahan Sokoduwet dapat menjadi role model bagi kelurahan lain di Kota Pekalongan dalam hal peningkatan fasilitas publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. “Ini patut disyukuri, karena pada tahun 2025 Kelurahan Sokoduwet mendapat kesempatan untuk dibangun dan ditingkatkan fasilitasnya,” pungkas Aaf.
Dengan peresmian ini, warga Sokoduwet kini dapat menikmati akses pelayanan administrasi di lingkungan yang lebih modern, bersih, dan nyaman. Pemerintah Kota Pekalongan pun terus berencana melakukan pemetaan terhadap kelurahan-kelurahan lain yang membutuhkan peremajaan sarana prasarana serupa di tahun mendatang. Ia berharap, keberadaan gedung baru tersebut dapat memberikan dampak positif bagi kualitas pelayanan publik di Kelurahan Sokoduwet. Menurutnya, fasilitas yang lebih layak dan nyaman akan mendukung kinerja perangkat kelurahan dalam melayani masyarakat secara cepat dan optimal.
Krismanto juga menilai pembangunan kantor kelurahan merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat bawah. “Saya berharap, ke depan fasilitas pendukung lainnya juga dapat terus ditingkatkan demi kenyamanan bersama,” ucapnya. Sementara itu, Lurah Sokoduwet Agus Budiarto menjelaskan, bahwa rehabilitasi kantor kelurahan sudah sangat mendesak. Bangunan lama yang berdiri sejak 2003, belum pernah mengalami renovasi besar dan kondisinya dinilai tidak lagi layak, terutama pada bagian atap dan dinding yang mulai miring. “Kondisi sebelumnya memang sudah memprihatinkan dan berisiko. Alhamdulillah, pada tahun 2025 ini pembangunan gedung baru bisa terealisasi,” ungkapnya.
Agus berharap, keberadaan gedung baru dapat meningkatkan kenyamanan dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Selama masa penataan, pelayanan tetap berjalan di area belakang kantor lama, sementara proses pemindahan akan dilakukan secara bertahap pada hari libur agar tidak mengganggu pelayanan. “Dengan selesainya pembangunan gedung kantor baru ini, saya berharap semakin siap memberikan pelayanan publik yang prima, mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan,” tambahnya.





